Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penilaian Kesehatan Bank

Ilustrasi

Penilaian untuk menentukan kondisi suatu bank, biasanya menggunakan berbagai alat ukur. sal;ah satu alat ukur yang utama yang digunakan untuk menentukan kondisi suatu bank dikenal dengan nama analisis CAMEL. analisis ini terdiri dari aspek capital, asset, management, earning, dan liquidity.

1. Aspek Permodalan (Capital)
Dalam aspek ini yang dinilai adalah permodalan yang dimiliki oleh bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. penilaian tersebut didasarkan kepada CAR (Capital Adequacy Ratio) yang telah ditetapkan oleh BI. Perbandingan rasio CAR adalah rasio modal terhadap aktiva Tertimbang Menurut Risiko (AMTR),

2. Aspek Kualitas Aset
Aspek yang kedua adalah mengukur kualitas aset bank. dalam hal ini upaya yang dilakukan adalah untuk menilai jenis jenis aset yang dimiliki oleh bank. penialaian aset harus sesuai dengan Peraturan oleh Bank Indonesia.

3. Aspek Kualitas Manajemen
Untuk menilai kulaitas manajemen dapat dilihat dari kualitas manusianya dalam emngelola bank. kulitas manusia juga dilihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani berbagai kasus kasus yang terjadi. dalam aspek ini yang dinilai adalah manajemen permodalan, manajemen kulaitas aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas, dan manajemen likuiditas. penilaian didasarkan kepada jawaban dari 250 pertanyaan yang diajukan mengenai manajemen bank yang bersangkutan.

4. Aspek Earning
Merupakan aspek yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, kemampuan ini dilakukan dalam satu periode. kegunaan aspek ini juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank bersangkutan. bank yang sehat adalah bank yang diukur secara rentabilitas yang terus meningkat di atas standar yang telah ditetapkan. penilaian ini meliputi juga hal hal seperti: rasio laba terhadap total aset (ROA) perbandingan biaya operasi dengan pendapatan operasi (BOPO).

5. aspek likuiditas suatu bank dapat dikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan mampu membayar semua utangnya terutama utang utang jangka pendek. dalam hal ini yang dimaksud dengan utang utang jangka pendek yang ada di bank antara lain adalah simpanan masyarakat seperti simpanan tabungan, giro, dan deposito. dikatakan likuid jika pada saat ditagih, bank mampu membayar. kemudian bank juga harus dapat pula memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. penilaian dalam aspek ini meliputi:
- rasio kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar.
- rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank seperti KLBI, giro, tabungan, deposito.

Hhasil penilaian terhadap analisis CAMEL, kemudian dituangkan dalam bentuk angka yang diberikan bobot sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. bobot nilai ini diartikan sebagai nilai kredit. dari bobot nilai ini dapat dipastikan kondisi suatu bank. batas minimal dan maksimal untuk menentukan predikat suatu bank dapat dilihat seperti berikut:

nilai kredit 81 - 100 = sehat.
nilai kredit 66 - < 81 = cukup sehat.
nilai kredit 51 - < 66 = kurang sehat.
nilai kredit 0 - < 51 = tidak sehat.

Post a Comment for "Penilaian Kesehatan Bank"